Bentuk Satgas Tangani ODGJ
RAKOR: Rapat Koordinasi (Rakor) penertiban ODGJ di ruang kerja Sekda Empat Lawang, Senin (20/3/2023). Foto: Andika/REL--
EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten EMPAT LAWANG, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bertempat di ruang kerja Sekertaris Daerah (Sekda) EMPAT LAWANG, Senin (20/3/2023).
Rapat dibuka secara langsung Sekda Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin dan dihadiri Asisten I, Kepala Dinas Sosial, Kepala Disdukcapil, BPMD, Dinkes, DP3A dan Satpol PP. Hadiri juga Kabag Hukum, dan Camat Tebing Tinggi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, Eka Agustina mengatakan, kegiatan rapat tersebut dalam rangka pembentukan Satuan Tugas (Satgas) guna untuk memaksimalkan kegiatan penanganan ODGJ di wilayah Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA:ODGJ di Desa Makarti Jaya, Dibangunkan Rumah
BACA JUGA:ODGJ Pecahkan Kaca ATM BNI
"Ya kegiatan kita hari ini rapat di ruang kerja Sekda, pembahasan dan pembentukan Satgas penanganan ODGJ," ungkap Eka Agustina.
Harapannya sambung dia, dengan adanya rapat koordinasi dan terbentuknya Satgas ini agar bisa melakukan penertiban dan pelayanan yang baik untuk masyarakat dalam penaggulangan ODGJ. (dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: