Polsek Muara Pinang Bubarkan Aksi Balap Liar
BUBAR: Personel Polsek Muara Pinang, saat membubarkan aksi balap liar, Minggu (6/3/2023) sore. Foto: Istimewa/Polsek Muara Pinang.--
EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Pinang Polres EMPAT LAWANG, melaksanakn giat patroli sore dalam rangka cipta kondisi situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Muara Pinang.
Sasaran patroli di sepanjang Jalan Lintas Pendopo – Pagar Alam, Desa Talang Tinggi Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.
Giat ini sekaligus melakukan pembubaran serta memberikan himbauan terhadap sekelompok remaja yang diduga akan melakukan balap liar di wilayah tersebut.
BACA JUGA:SDN 12 Muara Pinang Raih Juara 2 Lomba Adzan
Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kapolsek Muara Pinang, Iptu M Indra Gunawan mengatakan, tujuan dilaksanakan patroli Jalan Raya dan mendatangi tempat tongkrongan kelompok remaja.
Rata-rata tongkrongan para remaja ini berada di pinggir jalan itu, sebagai antisipasi dini agar mereka tidak melakukan hal-hal negatif dan tidak melakukan aksi balap liar serta hal-hal lain yang bersifat negatif.
Pembubaran aksi balap liar sepeda motor di di sepanjang Jalan Lintas Pendopo – Pagar Alam, Desa Talang Tinggi Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang tersebut, dilakukan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Masyarakat banyak yang resah atas aktivitas balapan liar sepeda motor oleh anak-anak muda di sepanjang jalan tersebut, karena sangat mengganggu dan membahayakan masyarakat pengguna jalan lain.
BACA JUGA:Moment Upacara, SDN 6 Muara Pinang Lakukan Ini
BACA JUGA:Dukung Visi Misi Pemerintah, SDN 6 Muara Pinang Lakukan Ini
Dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Muara Pinang memberikan himbauan khususnya para remaja untuk tidak melakukan aksi balap liar.
"Karena kegiatan tersebut sangatlah meresahkan warga masyarakat yang ada disekitar, maupun bagi pengendara kendaraan bermotor lainnya yang sedang melintas di jalan tersebut," jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: