3 Kebudayaan Ini Terdaftar di Disdikbud Empat Lawang, Apa Aja?

3 Kebudayaan Ini Terdaftar di Disdikbud Empat Lawang, Apa Aja?

BUDAYA: Salah satu Budaya Benda di Kabupaten Empat Lawang.-FOTO: ANITA-REL

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Ada 3 jenis kebudayaan di Kabupaten EMPAT LAWANG yang terdaftar dan ditetapkan sebagai kebudayaan di EMPAT LAWANG oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdikbud Empat Lawang, John Heri melalui Muhammad Zuhdi selaku Kabid Kebudayaan Disdikbud Empat Lawang. 

"Ya, ada 3 kebudayaan yang terdaftar dan kita tetapkan sebagai cagar budaya di Empat Lawang," kata Zuhdi saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Zuhdi melanjutkan, 3 kebudayaan tersebut terdiri dari 2 Budaya Benda dan 1 Budaya Tak Benda.

BACA JUGA:3 Budaya di Empat Lawang yang Wajib Dilestarikan, Nomor 3 Jarang Dilakukan

Budaya Benda terdiri dari Batu Bergores Megalit di Desa Jarakan, Kecamatan Pendopo, dan Situs Megalit di Desa Manggilan, Kecamatan Pendopo.

"Dua situs ini sudah ditetapkan oleh Provinsi Sumsel sebagai cagar budaya di Empat Lawang sejak tahun 2021 lalu," lanjut Zuhdi. 

Sementara untuk Budaya tak Benda, Zuhdi menuturkan yakni Sedekah Serabi ditetapkan sebagai salah satu Budaya tak Benda milik Kabupaten Empat Lawang oleh Kemenkumham sejak tahun 2021.

Zuhdi menjelaskan bukan Serabinya yang ditetapkan sebagai Budaya tak Benda milik Kabupaten Empat Lawang, melainkan Sedekahnya. Kalau Serabi ada dimana-mana, namun untuk Sedekah Serabi hanya ada di kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Jaga dan Pertahankan Budaya Kearifan Lokal

"Untuk melestarikan Budaya tak Benda Sedekah Serabi, ke depannya akan dilaksanakan acara khusus tentang Sedekah Serabi," tutup Zuhdi. (Ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: