Try Out Bayar Pajak di Kantor Pos Segera Dilakukan

Try Out Bayar Pajak di Kantor Pos Segera Dilakukan

Kuswinarto, S.E., M.M.,--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten EMPAT LAWANG, segera melakukan try out (uji coba) pembayaran pajak via Kantor Pos Tebing Tinggi EMPAT LAWANG.

Uji coba dilakukan, untuk memastikan pembayaran pajak di Kantor Pos dapat dilakukan dengan baik, sembari mengetahui kendala apa saja yang akan diatasi jika ditemukan adanya kendala.

Kepala Bapenda Empat Lawang, Kuswinarto SE mengatakan, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan Kantor Pos, untuk memudahkan masyarakat membayar pajak semisal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan jenis pajak daerah lain.

"Dengan adanya kemudahan membayar pajak ini, diharapkan ada peningkatan minat masyarakat untuk membayar pajak," ungkap Kuswinarto saat dibincangi di Ruang Tugasnya, Senin (27/2/2023).

BACA JUGA:NIK Menjadi NPWP, Wajib Pajak Harus Tahu

Dijelasknya, pembayaran pajak di Kantor Pos, cukup mudah. Wajib pajak cukup memberitahu nomor objek pajak yang tertera di surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) ke petugas Kantor Pos. 

"Nah, petugas nanti melacak di sistem dan memberitahukan ke wajib pajak,  berapa nominal pajak yang terhutang tersebut, untuk dibayarkan," jelasnya.

Menurut Kuswinarto, sebenarnya dalam rangka memberikan kemudahan pembayaran PBB bagi wajib pajak, Dispenda Empat Lawang, bukan kali pertama menggandeng pihak ketiga untuk memberikan fasiltas kemudahan pembayaran pajak.

"Yang sudah lama jalan itu Indomaret. Wajib pajak bisa bayar PBB mereka di Indomaret sejak tahun lalu," imbuhnya.

BACA JUGA:Dinkes Empat Lawang Terima Penghargaan Wajib Pajak

BACA JUGA:Bayar Pajak Motor Tak Perlu ke Luar Rumah, Bagaimana Caranya?

Sejauh ini sambung dia, berkat kerja sama dengan Indomaret, ada peningkat pembayaran PBB. Bahkan piutang PBB bisa ditekan lebih dari Rp200 juta.

"Ya alhamdulillah, piutang PBB masyarakat Empat Lawang pada tahun lalu, itu bisa terbayarkan hingga Rp200 juta," tandasnya. (dra)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: