Kerusakan Jalan di Desa Tanjung Kupang Baru, 2023 Belum ada Penanganan
RUSAK: Kondisi kerusakan jalan di Desa Tanjung Kupang Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Rabu (22/2/2023). Foto: Istimewa--
EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten EMPAT LAWANG, belum akan melakukan penangan kerusakan jalan di Desa Tanjung Kupang Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, pada tahun anggaran 2023.
Penanganan terhadap kerusakan jalan di desa itu, kemungkinan akan dilakukan pada tahun anggaran berikutnya.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Empat Lawang, Ir H Ismail Hakim kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Dia menyatakan jalan di wilayah Desa Tanjung Kupang Baru Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, untuk tahun 2023 ini belum ada penanganan.
BACA JUGA:Jalan Tergenang dan Tak Dapat Dilalui
Dia menyebut, jalan tersebut memang masuk dalam prioritas pembangunan Kabupaten Empat Lawang, akan tetapi penanganan terhadap kerusakan jalan itu belum dapat dilakukan.
"Tahun ini kita belum ada penanganan untuk perbaikan jalan Desa Tanjung Kupang Baru. Kemungkinan tahun kedepan," katanya.
Diketahui sebelumnya, warga Desa Tanjung Kupang Baru bersama sang kepala desa, mengeluhkan buruknya jalan di wilayah desa mereka.
Sesekali kepala desa melakukan menimbun lobang-lobang jalan dengan batu dan pasir sembari menunggu harapan agar ada perbaikan dari pemerintah daerah.
BACA JUGA:Jalan Ambles Simpang Trans Lubuk Puding, Belum Diperbaiki
BACA JUGA:Akses Jalan Desanya Rusak Parah, Kades Rencanakan Penimbunan
Kepala desa Tanjung Kupang Baru, Jumadi mengungkapkan, jalan utama di desa mereka ersebut sudah lama rusak membentuk lubang-lubang kecil hingga yang lebar.
"Saat musim hujan, lobang-lobang tersebut tergenang air. Jumlah titik kerusakan sudah cukup banyak," kata Kades. (dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: