Warga Kikim Tengah Lahat, Babak Belur Dihajar Massa di Empat Lawang

Warga Kikim Tengah Lahat, Babak Belur Dihajar Massa di Empat Lawang

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi, Empat Lawang, Rabu (8/2/2023). Foto: Padri/REL.--

BACA JUGA:Jambret yang Dibakar Massa Akhirnya Meninggal

"Ancamannya, hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun," tandasnya. (pad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: