Joncik Resmi Menyandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

Joncik Resmi Menyandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

SAH : H Joncik Muhammad mendapat support dari ribuan masyarakat Kabupaten Empat Lawang, Sabtu (28/1/2023). FOTO : RATI/REL--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Bupati EMPAT LAWANG, H Joncik Muhammad resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang Lulus dengan nilai 3,93 Summa Cumlaude, Sabtu (28/1/2023).

Joncik Muhammad yang membawakan judul Desertasi Rekonstruksi Kebijakan Pemerintah Daerah di bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang Berbasis Nilai Keadilan.

BACA JUGA:Dirut SEG dan Istri Raih Gelar Doktor

Dr H Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH, merupakan Politikus Partai Amanat Nasional handal saat ini menjabat sebagai Bupati Empat Lawang terkenal dekat dengan siapa pun. 

Dimana sidang terbuka dihadiri ratusan orang, baik keluarga dekat, teman, para OPD hingga unsur Forkompinda bahkan masyarakat empat lawang memenuhi Universitas Islam Sultan Agung Semarang tempat dimana Joncik Muhammad meraih gelar Doktor Ilmu Hukum.

Hadir pula Wakil Bupati Yulius Maulana, ST, Dandim O405/Lahat Letkol Inf Toni Oki Priyono, Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, Kajari Empat Lawang Eryana Ganda Nugraha, Sekretaris Daerah Fauzan Khoiri Denin, Ketua DPRD Persie.

BACA JUGA:Cek Gelar yang Diraih Ketua PWI Sumsel

Diketahui bahwa Joncik Muhammad merupakan warga Empat Lawang pertama yang menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Zaina Lupiana, Kabag Umum dan keuangan DPRD Kabupaten Empat Lawang sekaligus adik kandung dari Bupati Empat Lawang berharap gelar Doktor yang didapat Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad dapat diimplementasikan di kehidupan masyarakat.

BACA JUGA:Bupati Bersama Wabup Lahat Gelar Silaturahmi Bersama Wartawan

”Selamat pakbup Joncik Muhammad dengan gelar doktor Ilmu Hukum dan lulus dengan Summa Cumlaude semoga menjadi Bupati lagi dan kedepannya jadi gubernur,” harap Zaina lupiana. (Mus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: