Kuota Haji 2023 untuk Kabupaten Empat Lawang

Kuota Haji 2023 untuk Kabupaten Empat Lawang

Kantor Kemenag Kabupaten Empat Lawang-Foto: Anita-REL

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Tahun 2023 ini diketahui kuota haji sebanyak 221.000 terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Sementara untuk petugas berjumlah 4.200 kuota.

Kesepakatan tersebut ditanda tangani oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Khoumas bersama Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Minggu (8/1) kemarin.

Tak seperti dua tahun terakhir yang membatasi usia jamaah haji dikarenakan Covid-19, tahun ini Pemerintah Arab Saudi tidak membatasi usia jamaah haji. 

Terkhusus di Kabupaten Empat Lawang berdasarkan keterangan dari Kepala Kemenag Empat Lawang, H. Azhari Rahardi mengatakan bahwa kuota haji berjumlah 53 orang.

BACA JUGA:Waiting List Haji Pagaralam Capai 3.464 Jama’ah

Azhari menjelaskan untuk syarat dan ketentuan berhaji pada prinsipnya sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya ialah mengikuti vaksi meningitis.

Untuk persyaratan vaksin meningitis ini masih menjadi perdebatan mau dipakai atau tidak.

"Kalau menurut saya vaksin meningitis itu perlu karena penting untuk kesehatan," kata Azhari. 

Ia melanjutkan, persoalan yang ada di Indonesia ialah kurangnya kesadaran untuk berhaji menunaikan rukun Islam yang kelima sehingga orang-orang mendaftar haji di saat umurnya sudah lansia.

BACA JUGA:Haru Keluarga Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Empat Lawang

Untuk di Kabupaten Empat Lawang rata-rata pendaftar haji di atas 40 tahun sementara masa antri untuk berangkat ialah 25 tahun.

Azhari berharap masyarakat Kabupaten Empat Lawang mengerti dengan rukun Islam kelima. Ajarkan anak sedini mungkin untuk membuat tabungan haji.

Kalau tabungannya dibuat umur 10 tahun, maka diumur 35 tahun ia sudah bisa berangkat haji.

"Kalau badan kita masih muda tentu akan lebih kuat berangkat haji misalnya mau sa'i dan thawaf tubuh kita masih kuat," harap Azhari. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: