50 Anggota PPK se-Empat Lawang Dilantik

50 Anggota PPK se-Empat Lawang Dilantik

LANTIK : Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman saat melantik 50 anggota PPK se-Kabupaten Empat Lawang, di Hotel Kito Tebing Tinggi, Rabu (4/1/2023). Foto : Padri/REL--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, melantik sebanyak 50 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Empat Lawang, di Aula Hotel Kito Tebing Tinggi, Rabu (4/1/2023).

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman dalam sambutanya mengatakan, salah satu tugas dari KPU kabupaten/kota adalah membentuk badan Ad hoc atau penyelenggara yang akan melaksanakan tahapan demi tahapan pemilu yang tempat atau berkedudukan baik itu di kecamatan maupun di desa. 

BACA JUGA : Sudah 130 Daftar PPK 

Dalam hal ini kata Eskan, sesuai dengan Undang-Undang nomor 7 tahun2017, kemudian sesuai PKPU nomor 8 tahun 2022.

"Alhamdulilah, salah satu tahapan yang sangat krusial itu telah kita laksanakan yang dibuktikan dengan hari ini, telah terbentuk dan telah dilantik sebanyak 50 orang anggota PPK se-Kabupaten Empat Lawang," ungkap Eskan.

BACA JUGA : Jelang Hari Terakhir Pendaftaran PPK Tembus 624 Pelamar  

Pada kesempatan ini sambung Eskan, atas nama KPU Empat Lawang, dirinya mengucapkan, selamat kepada anggota PPK yang telah dilantik. 

"Silahkan berbahagia dan bergembira, namun harus sama diketahui dan perlu dipertegas kepada anggota PPK yang baru saja dilantik bahwa tugas berat sudah menunggu di depan mata," tegasnya.

BACA JUGA : Geber PPKD Inventarisir Aset Kebudayaan 

Dijelaskan Eskan lagi, anggota PPK yang baru saja dilantik ini, adalah perpanjang tangan KPU Kabupaten Empat Lawang, dan salah satu tugas pokok dan fungsi PPK itu adalah melaksanakan setiap dan segala tahapan pemilihan di wilayah atau ditingkat kecamatan. 

"Untuk itu kami berharap jangan terlalu lama berhanyut dalam kegembiraan itu, namun percepatlah bergegas untuk menyambut tugas dan fungsi dari masing-masing kalian," pesannya.

BACA JUGA : Wujudkan SDM Berkualitas, DKPP Gandeng TP PKK dan DPPKB3A Pagaralam Gelar Lomba B2SA 

Setiap penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan lanjutnya, merupakan tanggung jawab dari anggota PPK. Pesannya lagi, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dengan melaksanakan tahapan dengan penuh kehati-hatian, dengan penuh keseriusan dan kesungguh-sungguhan. 

"Berpedomanlah dengan undang-undang tentang pemilu, berpedomanlah dengan peraturan KPU, berpedomanlah dengan juknis terkait dengan tahapan yang sedang akan dilalui," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: