Diduga Sering Bertransaksi di Depan Hotel, Charles Ditangkap

Diduga Sering Bertransaksi di Depan Hotel, Charles Ditangkap

AMANKAN : Tersangka saat diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi, Kamia (29/12/2022). Foto : IST.--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Diduga bandar togel Charles Arianto (37) warga Desa Tanjung Kurung Kecamatan Muara Pinang, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi. Kamis (29/12/2022) sekitar jam 15.10 WIB.

Tersangka Charles ditangkap saat betransaksi togel di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kampung Tanjung Beringin (Depan Hotel Cemerlang), Kecamatan Tebing Tinggi.

BACA LAGI : Kedapatan Berjudi Togel, Kakek Rustam Berlebaran di Penjara 

BACA LAGI : Pengedar Togel Dibekuk Polisi 

"Penangkapan itu bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat," kata Kapolsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang, AKP Fauzi Saleh, Jumat (30/12/2022).

Dari penangkapan itu lanjut Kapolsek didapati dari tersangka barang bukti berupa dompet berwarna coklat, satu unit Hp, serta uang sebesar Rp143 ribu. Tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Tebing Tinggi untuk ditindaklanjuti proses hukumnya.

"Pelaku dijerat dengan ancaman pasal 303 ayat (1) KUHP, tentang tindak pidana perjudian. Saat ini pelaku berupa barang bukti telah diamankan di Polsek Tebing Tinggi guna penyelidikan lebih lanjut," tandasnya. (pad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: