Ajukan Asuransi Kematian, Wajib Miliki Ini

Ajukan Asuransi Kematian, Wajib Miliki Ini

Kabag Kesra Setda Lahat Dedi Supriadi SE MM--

LAHAT, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Bupati Lahat Cik Ujang SH melalui Kabag Kesra Setda Lahat Dedi Supriadi SE MM menuturkan, bagi kalangan masyarakat Lahat yang ingin mengajukan klaim asuransi atau program santunan kematian wajib memiliki rekening Bank Sumsel Babel, mengingat dana Klaim santuan kematian di tranfer oleh pihak asuransi ke kerekening bank. 

"Selain harus mengurus akte kematian, ahli waris juga membuat surat pengantar dari Kesra, adapun jika terjadi kesulitan petugas pelayanan Bidang Kesehatan siap memfasilitasi," ujarnya, Kamis (29/12/2022). 

Dilanjutkan Dedi, jika sudah lengkap berkasnya kemudian dikirim oleh Bidang Kesehatan kepada pihak asuransi dalam hal ini Askrinda selaku pemenang Tender. 

BACA : Warga Lahat Bisa Dapat Santunan Kematian, Syarat Mendapatkannya Bisa Baca di Sini

"Setelah 14 hari berkas ditangan pihak Askrida maka uang santuan akan langsung ditransfer ke rekening ahli waris dengan catatan wajib memiliki rekening Bank Sumsel Babel," ungkapnya. 

Ditambahkan Dedi, jika terdapat kendala atau ingin mengetahui lebih lanjut syarat untuk mengajukan klaim asuransi, silakan saja datang ke Kantor Bagian Kesra di Sekretariat Daerah Pemkab Lahat, nanti akan diberikan pemahaman dan petunjuk termasuk syarat untuk mengajukan klaim asuransi."

Bagi kalangan masyarakat Kabupaten Lahat yang ingin tahu lebih lanjut datang saja, kita akan berikan pelayanan terbaik," tutupnya. 

(sm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: