Istri Walikota Lubuklinggau Nyalon DPD RI

Istri Walikota Lubuklinggau Nyalon DPD RI

SERAH : Istri Walikota Lubuklinggau, Hj Yetti Oktarina Prana saat penyerahan berkas dukungan minimal calon anggota DPD RI 2024-2029 ke KPU Sumsel, Rabu (28/12/2022). Foto : IST.--

LUBUKLINGGAU, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Istri Walikota Lubuklinggau, Hj Yetti Oktarina Prana resmi mengajukan diri ke KPU Sumsel, sebagai Bakal Calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), yang akan bertarung di Pemilu 2024, mendatang.

Yetti Oktarina yang akrab disapa Rina, mendataangi KPU Sumsel, melakukan penyerahan berkas dukungan minimal calon anggota DPD RI 2024-2029 ke KPU, tidak sendiri. 

Ia ditemani ketiga anak tercintanya. Mereka yakni Aufar Kasyfillah Putra Prana, Ammar Dhafin Putra Prana dan Indira Shafira Putri Prana.

Penyerahan berkas dukungan tersebut diterima Komisioner KPU Sumsel, Hendri Putra Jaya dan Hepri Yadi dan didampingi sejumlah Staf KPU Sumsel, Rabu (28/12/2022).

Kepada wartawan, Yetti Oktarina menjelaskan, berkas persyaratan dukungan yang dibawa ke KPU tersebut berupa 6.300 fotokopi KTP warga Sumsel beserta surat pernyataan.

Jumlah dukungan itu menurutnya melebihi syarat dukungan minimal calon anggota DPD RI Distrik Sumsel sebanyak 3.000 dukungan. Sesuai dengan jumlah penduduk Sumsel sebanyak 8,65 juta jiwa atau pada kisaran 5-10 juta jiwa.

"Semua berkas alhamdulillah dinyatakan lengkap dan sudah diterima," kata wanita kelahiran 20 Oktober 1976, tersebut.

Ditambahkannya, untuk sementara ini tidak ada syarat yang kurang. Semuanya sambung Rina sudah dilengkapi. 

"Semoga ini menjadi langkah awal yang baik bagi pengabdian yang saya cita-citakan, yaitu pemberdayaan masyarakat, perempuan, dan anak untuk Sumsel yang lebih berdaya," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: