Bupati Larang Perayaan Tahun Baru Secara Berlebih-lebihan, Joncik : Ada Surat Edarannya

Bupati Larang Perayaan Tahun Baru Secara Berlebih-lebihan, Joncik : Ada Surat Edarannya

TINJAU : Bupati H Joncik Muhammad saat meninjau posko pelayanan di Pasar Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Senin (26/12/2022). Foto : Padri/REL.--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad mengingatkan masyarakat di Kabupaten Empat Lawang, untuk tidak berlebihan dalam merayakan malam pergantian tahun.

Imbauan itu disampaikannya saat bersama Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno mengunjungi pos pelayanan tahun baru 2023 di dua titik di Kecamatan Tebing Tinggi, Senin (26/12/2022) sore.

Joncik meyebut, boleh bergembira namun jangan berlebihan, karena itu dia juga melarang untuk merayakan tahun baru dengan pesta kembang api.

"Ada surat edarannya, bergembira menyambut tahun baru boleh, bersyukur bergantian tahun baru dan Insyah Allah tahun depan lebih baik dari tahun sekarang," ucap Joncik.

Terkait kunjungan dirinya bersama Kapolres ke Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru tersebut, Joncik menyebut dalam rangka mengecek personel-personel yang berjaga-jaga di pos pengamanan dan pos pelayanan itu.

Bupati H Joncik Muhammad juga mengatakan, Posko Nataru ini sangat luar biasa, dan dia berharap mudah-mudahan berfungsi, berperan dengan maksimal.

"Insyah Allah berfungsi dan berperan sebagaimana yang diinginkan dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru," imbuhnya.

Tambah dia, Natalnya sudah selesai dan tinggal tahun barunya beberapa hari lagi. "Mudah-mudahan peran dan fungsi posko ini bisa dimaksimalkan," harap Joncik. (pad)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: