Apes, Pengedar Narkoba Jual Ganja ke Polisi

Apes, Pengedar Narkoba Jual Ganja ke Polisi

GANJA: Tersangka Juanda (kiri, seragam orange) saat pers rilis di Mapolres Pagaralam, Selasa (29/11). FOTO : RERI ALFIAN/REL--

PAGARALAM, RAKYATEMPATLAWANG.COM – Bukannya pelanggan yang mesan ganja, justru aparat kepolisian yang menyamar. Undercover yang dilakukan anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam berhasil meringkus pengedar ‘Daun Setan’ alias daun ganja, adalah Juanda Dwi Saputra (22).

Tersangka tercatat berdomisili Jalan Serma Somad, Padang Karet, Kelurahan Besemah Serasan diringkus saat petugas berpura pura memesan Ganja.

Penangkapan kepada tersangka di kawasan Perandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Selatan pada Jumat (18/11) sekira pukul 20.00 WIB.

“Kita berpura-pura pancing tersangka transaksi,” ucap Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Sutioso, Selasa (29/11).

Kronologi penangkapan, tersangka diringkus di kawasan Perandonan. "Setelah dilakukan penggeledahan barang bukti satu paket ganja kering disembunyikan dari balik kaos baju tersangka,” ujar Iptu Sutioso.

Setelah mengamankan barang bukti, tersangka digelandang ke Mapolres Pagaralam.

“Tersangka Juanda terancam pidana pasal 114 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara,” pungkas Iptu Sutioso. (rer)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: