Ketahuan Saat Beraksi di Pesta

Ketahuan Saat Beraksi di Pesta

BUKTI : Tersangka berikut barang bukti saat diamankan di Mapolsek Lintang Kanan, Senin (21/11). FOTO : ISTIMEWA--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Seorang remaja berinisial DR (18) terpaksa diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lintang Kanan, Polres Empat Lawang.

DR diamankan karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di parkiran tempat pesta di Desa Sukarami Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang, Senin (21/11) sekitar jam 17.00 WIB.

Kronologis kejadian, saat itu pelaku DR bersama seorang temannya, sudah merencanakan aksinya tersebut.

Saat teman tersangka berhasil menemukan sasaran sepeda motor yang saat itu kuncinya masih terpasang di motor, teman tersangka langsung menyuruh tersangka DR untuk membawa kabur motor tersebut.

Namun, aksi mereka diketahui oleh teman korban. Saat melihat motor temannya hendak bawa kabur oleh pelaku, teman korban langsung menghentikan pelaku dengan cara memegang badan pelaku.

Beruntungnya saat itu di TKP ada anggota Bhabinkamtibmas, Briptu Sari Kurniawan yang sedang Giat Sambang. Melihat kejadian tersebut, Briptu Sari Kurniawan langsung mengamankan tersangka dan menghubungi Kapolsek Lintang Kanan untuk memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lintang Kanan untuk mengamankan tersangka dan barang bukti.

Dari pelaku berhasil diamankan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nopol A 5471 XI. Saat ini korban serta barang bukti sudah diamankan ke Polsek Lintang Kanan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (ril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: