Ombudsman RI Datangi Polres Empat Lawang
TIBA : Tim Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Ombudsman Sumsel saat tiba di Mako Polres Empat Lawang, Kamis, (3/11). Foto : Humas Polres Empat Lawang.--
EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Tim Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Ombudsman Sumatera Selatan (Sumsel), mendatangi Markas Komando Kepolisian Resort (Makopolres) Empat Lawang, Kamis, (3/11).
Kasi Humas Polres Empat lawang, AKP Hidayat mengatakan, kedatangan Tim Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumsel tersebut, disambut Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno didampingi Wakapolres, Kompol Hendri bersama jajaran.
"Kunjungan ini dalam rangka pemeriksaan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di
lingkungan Polres Empat Lawang," ungkap AKP Hidayat, Jum'at (4/11).
Pelayang publik yang diperiksa kata AKP Hidayat antara lain kebijakan pelayananan, profesionalisme SDM,
sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi yang dilaksanakan pada pelayanan SIM, SKCK, serta SPK.
Maksud dan tujuan pemeriksaan jelasnya, untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan Polres Empat Lawang telah sesuai dengan asas kepatuhan yang diatur dalam Undang-Undang guna menunjang program prioritas nasional.
"Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tiap tahun yang harus dilaksanakan Lembaga Ombudsman RI," katanya.
Diuraikannya, penilaian yang dilakukan Ombudsman RI meliputi 4 tahapan. Antara lain, penilaian melalui wawancara, penilaian tentang standar pelayanan kepada masyarakat, penilaian kepada pengguna pelayanan, dan penilaian wawancara tentang kehumasan yaitu pengaduan masyarakat kepada Polri.
"Harapan tentang adanya supervisi ini adalah untuk perbaikan dan kemajuan institusi khususnya Polri dalam hal melakukan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya. (ril)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: