Berpotensi Membahayakan, Pokok Pohon Dipangkas
PANGKAS : Pemangkasan pohon di salahsatu RTH yang ada di Kota Pagaralam. --
PAGARALAM, RAKYATEMPATLAWANG.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pagaralam melakukan pemangkasan pohon di kawasan ruang terbuka hijau (RTH).
Kegiatan pemangkasan ini dilakukan di daerah milik jalan dan median jalan. Pemangkasan ditujukan terhadap sejumlah pohon yang dinilai cukup membahayakan pengguna jalan, seperti pengemudi motor atau mobil.
"Sejumlah pohon yang dipangkas jenis Trembesi dan ini telah diinstruksikan Walikota untuk dilakukan pemangkasan yang ada di wilayah Pagaralam. Terutama di daerah milik jalan dan median jalan,” ucap Kadis PUPR Kota Pagaralam, Yudianto melalui Kabid Tata Ruang, Titi Merianti.
Dia juga menjelaskan, pemangkasan pohon ini, sudah berlangsung sejak 24 Oktober lalu. Selain di kawasan komplek perkantoran Gugar, juga Lapangan Alun-alun Utara, Terminal Nendagung termasuk di kawasan Perandonan sudah dilakukan pemangkasan.
"Kegiatan ini juga untuk penjarangan pokok batang agar pohon Mahoni bisa tumbuh baik," terangnya.
Direncanakan tambah dia, pihaknya aka melakukan penggantian bibit pohon yang baru. Seperti Tabebuya, Kamboja Bali dan buah buahan. "Diantaranya Alpukat dan Durian," pungkasnya. (rer)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: