Jangan Sampai Salah Memahami Juknis

Jangan Sampai Salah Memahami Juknis

LATIH : Kegiatan pelatihan dan penguatan kelompok swadaya masyarakat dan tenaga fasilitator lapangan kegiatan DAK Sanitasi 2022, di Aula Hotel Cemerlang, Senin (17/10). Foto : Andika/REL.--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Empat Lawang, mengelar pelatihan dan penguatan kelompok swadaya masyarakat dan tenaga fasilitator lapangan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi tahun anggaran 2022, berlangsung di Aula Hotel Cemerlang, Senin (17/10).

Sekda Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin mengatakan, pelatihan sosialisasi terhadap kelompok swadaya masyarakat ataupun para fasilitator lapangan dari kegiatan sanitasi DAK ini, diharapkan para peserta dapak menyerap ilmu dari narasumber yang dihadirkan.

"Sehingga apa yang didapatkan hari ini bisa direalisasikan di lapangan dan memberikan pencerahan bagi masyarakat," ungkap Fauzan kepada wartawan, usai membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Menurut Sekda, kegiatan ini sangat penting karena kegiatan ini adalah sharing ilmu yang sifatnya pencerahan.

"Saya pesankan kepada peserta, ikuti sampai selesai. Untuk narasumber silakan bagikan ilmu dan yang sangat perlu diteruskan ke masyarakat bahwa kesehatan lingkungan itu hal yang sangat prinsif," imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang narasumber pada kegiatan itu, Andi Rosandi mengatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan kenerja perencanaan pekerja lapangan.

"Kegiata ini rutin dilaksanakan di seluruh wilayah Sumatra selatan terkait dengan DAK bidang sanitasi," ungkap pria yang kini berkarir di Bidang Analis Kebudayaan Masyarakat, pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Selatan (BPPW Sumsel), tersebut.

Harapannya kata dia, setelah para peserta mengikuti kegiatan ini agar masyarakat atau kelompok sumber daya masyarakat memahami Juknis yang ada di Kementerian PUPR yang sudah diputuskan.

"Sehingga nanti di lapangan tidak menimbulkan masalah ataupun kesalahan dalam pelaksanaan," imbuhnya.

Andi menyebut, kesalahan yang kadang terjadi di lapangan karena para pelaksana kurang memahami Juknis yang ada sehingga kadang salah dari segi perencanaan. "Sehingga efeknya ke pelaksana pengawasan juga ikut salah," ujarnya. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: