Dugaan Bisnis Esek-esek Terungkap

Dugaan Bisnis Esek-esek Terungkap

Kedua tersangka diamankan Satreskrim Polres Empat Lawang. --

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Dugaan kasus bisnis esek-esek yang melibatkan anak dibawah umur, terungkap di Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas, AKP Hidayat menyampaikan, Polres Empat Lawang, telah mengamankan dua orang tersangka yang masing-masing berperan sebagai pemakai jasa dan mucikari. Sementara korbannya, remaja perempuan usia 15 tahun.

Disampaikan AKP Hidayat, pengungkapan kasus dugaan persetubuhan dan penjualan dan atau perdagangan orang, sebagaimana yang dimaksut dalam Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak tersebut, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-98/X/2022/SPKT/Polres Empat Lawang/Polda Sumsel tanggal 14 Oktober 2022.

"TKP dan Waktu Kejadian, Kamis tanggal 13 Oktober 2022 sekira pukul 23.30 WIB," ungkap AKP Hidayat.

Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Empat Lawang, tambah dia, telah mengamankan dua tersangka. Antara lain, Dandi Nodiansyah (22) warga Talang Jawa, Kelurahan Jaya Loka, Tebing Tinggi. Berperan sebagai pengguna jasa.

Kemudian, M Lukman alias Momon (22) warga Pasar Ulu Kelurahan Pasar Tebing Tinggi yang bertidak selaku mucikari. "Kasus ini sedang didalami penyidik Satreskrim Polres Empat Lawang," ujarnya.

Diceritakan, berdasarkan kronologis kejadian, kasus ini berawal saat tersangka Dandi Nodiansyah menghubungi tersangka M Lukman alias Momon menanyakan ada tidak seorang wanita yang bisa menemai tersangka Dandi. Oleh tersangka M Lukman dijawab ada.

Kemudian, tersangka Dandi menyuruh tersangka M Lukman untuk memesan kamar di salah satu penginaps di Tebing Tinggi, yang selanjutnya dipesankan oleh tersangka M Lukman.

Saat tersangka Dandi tiba di hotel yang dimaksut, tersangka Lukman menanyakan uang sebesar Rp250 ribu untuk bayar sewa kamar. 

"Usai menerima uang, tersangka Lukman keluar kamar hotel meninggalkan tersangka Dandi bersama korban, hingga pada akhirnya terjadilah persetubuhan," bebernya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: