1 Komplotan Pelaku Perampokan Uang Rp 300 Juta di Jalintim Ditangkap Jatanras-Polres Mura

1 Komplotan Pelaku Perampokan Uang Rp 300 Juta di Jalintim Ditangkap Jatanras-Polres Mura

Aksi penodongan di Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas. Foto : dokumen--

MUSI RAWAS, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Personel gabungan dari Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil meringkus satu komplotan pelaku perampokan yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). 

Perampokan tersebut diketahui terjadi di Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut (TPK),  Kabupaten Musi Rawas, Senin 19 September 2022, sekitar pukul 07.00 WIB lalu.

Tersangkanya Handoyo alias Hans (47), warga Kelurahan Talang Sepuk, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, Lampung. 

Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan oleh tim yang dipimpin Kanit 4 Subdit 3 Jatanras Iptu Taufik SH MH dan Panit Opsnal Ipda Maryanto serta tim Landak Pidum Polres Musi Rawas. 

Hasil pemeriksaa, tersangka hans merupakan karyawan CV Sahabat Musi Rawas Sempurna (SMS). 

Dalam perannya, tersangka Hans bersama DD (DPO) mengikuti mobil korban dan memberikan informasi kepada tiga pelaku (DPO) lainnya saat mendekati TKP. 

"Saat ini tersangka diserahkan ke Polres Musi Rawas untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, Senin 10 Oktober 2022. 

Seperti diberitakan sebelumnya, korbanya adalah Alfian Efendi (53), warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.  

Korban tersebut merupakan karyawan CV Sahabat Musi Rawas Sempurna (SMS). Informasi lainnya korban merupakan bendahara dari CV SMS. 

Saat kejadian korban bersama rekannya (saksi) Hendri (30), warga Desa Ketuan I, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.  

Keduanya sedang dalam perjalanan dari Lubuklinggau menuju PT Sawit Nusantara Indonesia (SNI), yang di Desa Taba Dendang, Kecamatan Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang.  

Saat di lokasi kejadian, korban melihat ada balok kayu yang melintang di tengah jalan. Saat korban menghentikan mobilnya, keluar dari semak-semak tujuh orang yang tidak dikenal.   

Para pelaku langsung mengancam, memukul korban dan saksi menggunakan sepotong kayu, kemudian ada juga pelaku yang menggunakan senpi rakitan laras pendek dan parang.  

Mereka memaksa korban menyerahkan barang-barang milik korban.  

Para peaku diinformasikan berhasil merampas uang Rp 300 juta, yang ada di dalam plastik warna hitam, dan sejumlah barang berharga lainnya, seperti laptop hingga Hp.   

Setelah berhasil mendapatkan barang-barang dari korban, para pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian.  

Mereka para pelaku menggunakan sepeda motor Honda warna hitam, dan Honda Beat warna merah dan juga putih ke arah ke arah Empat Lawang.  

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti. Laporan Polisi Nomor : LP / B/IX / 2022/ Sumsel / Mura/ Sek Beliti, tertanggal September 2022.   

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul membenarkan pristiwa tersebut.   

Mereka para pelaku menggunakan sepeda motor Honda warna hitam, dan Honda Beat warna merah dan juga putih ke arah ke arah Empat Lawang.  

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti. Laporan Polisi Nomor : LP / B/IX / 2022/ Sumsel / Mura/ Sek Beliti, tertanggal September 2022.   

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul membenarkan pristiwa tersebut.   

Pihaknya juga telah menerima laporan dan lansung melakukan olah TKP, memeriksa korban dan saksi, serta melakukan penyelidikan terhdap pelaku.   

Akibat kejadian itu korban Alfian luka memar pada lutut kaki kiri. Korban juga kehilangan uang Rp 300 juta. 

Selain uang Rp 300 juta di dalam plastik hitam, korban juga mengalami kerugian berupa satu buah tas berisikan laptop ASUS, satu buah tas sandang warna hitam merk SHERCK berisikan HP Nokia 1100, KTP, SIM, ATM BRI, BNI, Kartu BPJS dan uang Rp 300 ribu.  

"Kerugian total kira-kira Rp 350 juta," katanya.   

Aksi perampokan tersebut sempat direkam pengguna jalan lain, yang melintas di jalan yang sama. Kemudian videonya menyebar di media sosial (medsos), seperti grup WhatsApp, Facebook, dan Instagram. 

Dalam video terlihat sebuah mobil jenis minibus seperti mobil Calya/Sigra diadang sejumlah orang diduga perampok.   

Dalam rekaman tersebut terlihat juga terlihat salah satu pelaku memegang senjata kayu balok dan terlihat memukul kaca mobil korban. 

Sementara dalam mobil perekam, tampak dua orang ibu-ibu yang menggunakan baju seragam Kopri, lalu ketakutan.  

Sang sopir yang melihat kejadian perampokan di depannya, sontak memundurkan mobilnya, seperti ingin putar balik. 

Kades Batu Bandung, Saiful mengaku mendapat informasi dari warganya ada perampokan. Selain itu pula dari pihak kepolisian yang menghubungi untuk berkoordinasi.   

Memang lokasi kejadian di Lintas Sumatera, masuk di wilayah Desa Batu Bandung, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas.   

Namun dari pusat desa atau pusat keramaian berjarak sekitar 1,5 km. Kondisi jalan lintas itu sendiri mulus. Hanya saja jalan menikung.  

Dia mengatakan, lokasi kejadian itu tepatnya di antara Desa Muara Kati dan Desa Batu Bandung.  

Jika ke Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang itu sekitar 10 km lagi. Jika mau ke pusat ibu kota Musi Rawas yakni Muara Beliti itu lebih jauh lagi.   

Di dekat lokasi sudah ada Subsektor. Cuma keberadaannya bukan di pinggir jalan lintas. Sedikit masuk ke dalam.  

"Jaraknya sekitar 300 meter dari lokasi kejadian," katanya.  

"Selama ini jalan lintas di sekitar Desa Batu Bandung, aman-aman saja belum pernah kejadian perampokan seperti itu," ungkapnya lagi.  

Dia berharap tidak ada lagi kejadian seperti itu. Sebab jalan lintas sumatera tersebut merupakan jalur nasional yang menghubungkan banyak provinsi.  

"Kita berharap tingkatkan keamanan. Mungkin lebih sering lagi patroli oleh pihak berwajib," pungkasnya.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: