PT Kendi Arindo Akan Buka Perkebunan Karet

PT Kendi Arindo Akan Buka Perkebunan Karet

KONSULTASI : Kegiatan konsultasi publik AMDAL kategori B, kegiatan perkebunan oleh PT Kendi Arindo di aula Hotel Kito Tebing Tinggi, Jum'at (7/10/2022). FOTO : ISMAIL/REL--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - PT Kendi Arindo akan membuka perkebunan Karet (Hevea brasiliensis), di dua kecamatan dalam wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan konsultasi publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kategori B, kegiatan perkebunan karet seluas 9250 hektar, oleh PT Kendi Arindo di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang, di aula Hotel Kito Tebing Tinggi, Jum'at (7/10/2022).

Perwakilan Manajemen PT Kendi Arindo, Ismantri mengatakan, selama ini PT Kendi Arindo sudah cukup dikenal di Kabupaten Empat Lawang dan sudah beroperasi suda cukup lama di dua kecamatan, yakni Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Saling.

"Mengapa ada AMDAL baru, ini karena semenjak ada aturan yang baru, tanaman jenis kehutanan tidak lagi diperkenankan untuk ditanam di kawasan HTR. Jadi harus tanaman jenis perkebunan di HTR," ungkapnya.

Berkaitan dengan itu, ada perubahan jenis tanaman yang sebelumnya tanaman jenis Eukaliptus akan diganti menajadi tanaman perkebunan karet atau Hevea brasiliensis di perkebunan PT Kendi Arindo.

"Ada perbedaan komoditi antara tanaman karet dengam Eukaliptus ini," ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Empat Lawang, Irtansi SE mengatakan, sebelumnya PT Kendi Arindo melakukan penananaman kayu jenis kayu industri. Namun karena ada aturan yang baru, mereka harus merubah jenis tanaman menjadi tanaman perkebunan seperti karet atau sawit dan sebagainya di wilayah Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

"Jadi, PT Kendi ini harus merubah AMDAL baru," jelasnya.

Konsultasi publik ini merupakan proses penting yang harus dilalui dalam penyusunan dokumen AMDAL. Kata Irtansi, sangat penting melibatkan masyarakat, kepala desa dan tokoh masyarakat di sekitar perkebunan karena berpotensi berdampak pada mereka.

"Jangan sampai terjadi adanya aktifitas perusahaan ini dampak positifnya lebih rendah dari pada dampak negatifnya," terang Irtansi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: