Minta Perpanjangan Waktu Pendataan Tenaga non ASN

Minta Perpanjangan Waktu Pendataan Tenaga non ASN

Foto : Kabid Pengadaan Yulian Sapta Pratama.--

EMPAT LAWANG,  RAKYATEMPATLAWANG.COM - Sejumlah daerah termasuk Kabupaten Empat Lawang, minta perpanjangan waktu pendataan tenaga non ASN.

Hal ini, dikarenakan masih banyak tenaga non ASN yang masih dilakukan pendataan, sementara batas akhir pendataan dan perbaikan tenaga non asn diakhir September 2022.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya manusia (BKPSDM) Empat Lawang, Solehah Apriani melalui Kabid Pengadaan Yulian Sapta Pratama membenarkan jika banyak daerah minta perpanjangan waktu pendataan tenaga non ASN, termasuk Empat Lawang.

"Sudah banyak yang minta diperpanjang, termasuk kita, tapi belum ada perubahan jadwal sampai saat ini," kata Yulian kepada wartawan, Selasa (27/9).

Terkait kendala saat pendataan dijelaskan Yulian, sejauh ini ada beberapa OPD yang jumlah tenaga  non ASN nya cukup banyak, sehingga memerlukan waktu yang cukup lama untuk melengkapi data tenaga non ASN nya, seperti Sat Pol PP Empat Lawang.

"Kalau masalah listrik dan jaringan itu tidak ada, aman," jelasnya.

Selain itu lanjut Yulian, ada juga tenaga non ASN yang sudah terdaftar di instansi vertikal, seperti Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan ada yang terdaftar di daerah lain, dan itu harus memilih salah satunya.

"Ada sekitar 10 orang yang terdaftar di instansi lain, dan itu tidak bakal bisa data ganda, soalnya satu NIK hanya bisa dipakai untuk 1 orang 1 tempat," ujarnya.

Dia juga menambahkan, sampai saat ini masih ada tenaga non ASN yang belum bisa mengisi akun, hal ini kemungkinan karena sudah diujung waktu. 

"Biasanya server down karena kelebihan kapasitas. Ada juga sebagian karena KTP nya belum update juga, dan banyak faktor juga dadi masing-masing honorer," pungkasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: