Sudah Jadi Syarat Daftar Sekolah hingga Naik Pesawat, KIA Masih Dianggap Belum Penting?
--
EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Sebanyak 79.427 anak dibawah umur yang ada di Kabupaten Empat Lawang, ternyata baru 37,48 persennya saja, yang sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Hal ini lantaran para orang tua beranggapan, KIA tersebut tidak terlalu penting, padahal kartu itu sangat penting sebagai kartu pengenal bagi anak, sebelum memilki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Empat Lawang, Peterson Okki Bial melalui Kasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK), Harry Truman, kepada wartawan, baru-baru ini.
Harry mengatakan, kebanyakan yang membuat KIA tersebut, adalah anak-anak yang hendak masuk ke sekolah dasar (SD).
"Sebab syarat mau daftar sekolah itu, anak harus ada KIA. Yang baru lahir itu banyak yang belum dibuatkan KIA oleh orang tuanya," ujar Harry.
Menurut Harry, Disdukcapil Empat Lawang, sudah sering kali mensosialisasikan tentang KIA tersebut. Bahkan ke setiap sekolah pihaknya datangi, hanya untuk mensosialisasikan akan pentingnya KIA tersebut.
"KIA itu merupakan identitas anak dibawah 17 tahun sebelum dia punya KTP. Selain itu kalau kita mau berpergian naik kereta api atau pesawat, anak kita harus memilki KIA, karena itu adalah salah satu syaratnya," bebernya.
Ditambahkan Harry, syarat untuk membuat KIA sangatlah mudah. Masyarakat cukup membawa KK, akte kelahiran anak, jika anak dibawah 5 tahun maka tidak menggunakan foto. Namun jika dia diatas 5 baru menggunakan foto
"Kita menghimbau kepada orang tua, kalau ada anak nya yang belum punya KIA, segera buat karena itu penting sebagai identitas anak," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: