Dua Tahun Berlalu, Motif Pembunuhan Adi Putra Terungkap
RILIS : Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Pryitno saat memimpin pers rilis penangkapan Peri Yandi alias Goyek di Mapolres Empat Lawang, Jumat (2/9/2022) siang.--
Melihat korban tak berdaya, pelaku langsung pergi meninggalkan korban dengan memutar arah kembali lagi ke Camp PT ELAP Plasma dengan mengendarai sepeda motor milik tersangka untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada istrinya.
Usai peristiwa itu, pelaku langsung melarikan diri ke kebun milik tersangka yang berada di Talang Pesirah Desa Jarakan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.
Usai melarikan diri, tepatnya Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 3.00 WIB di Talang Matang Ubang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku.
Setelah cukup alat bukti, Tim Opsnal Polres Empat Lawang yang langsung dipimpin Kasat Reskrim, AKP M Tohirin dan Kanit Pidum, Ipda Ulta Deanto segera melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di tempat persembunyiannya dalam pondok Talang Matang Ubang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Sampai di TKP, anggota langsung meminta tersangka untuk menyerahkan diri namun tersangka enggan muntuk menyerahkan diri. Terpaksa anggota langsung melakukan tindakan keras menerobos masuk dan melakukan penangkapan terhadap Peri Yandi dan membawa pelaku ke Mapolres Empat Lawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: