DPRD Empat Lawang Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Mendengarkan Laporan Banggar, ini Pesan Bupati Joncik

DPRD Empat Lawang Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Mendengarkan Laporan Banggar, ini Pesan Bupati Joncik

Ketua DPRD Empat Lawang, Persi saat menandatangani nota kesepakatan dalam sidang paripurna DPRD kabupaten Empat Lawang --

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang kembali menggelar rapat paripurna dalam agenda mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan ketua banggar, Makmun Abdul Ghoni yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang dari Fraksi PDIP serta Penandatanganan Nota kesepakatan Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS perubahan Tahun 2022.

Hadir pada Rapat Paripurna diantaranya Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, Dandim 0405/Lahat Letkol Toni Oki Priono, Wakapolres Kompol Hendri, Plt Kajari Andriyanto, KPLP Hamid, Perwakilan Kantor Depag, Sekda, Tim Percepatan Pembangunan, Asisten, Inpekstur, Kepala Badan, Kepala Dinas serta Ibu-Ibu Ikatri.

Rapat Paripurna tentang Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP), dibuka ketua DPRD Persi dan dihadiri 26 dari 35 orang anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang.

Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad menyampaikan tujuan disusunnya KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2022 adalah sebagai pedoman dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah pihaknya berharap, dengan disetujuinya rancangan KUPA PPAS tahun 2022 ini, maka APBD perubahan Kabupaten Empat Lawang tahun 2022 dapat disahkan dalam waktu dekat.

"Terima kasih kepada DPRD Kabupaten Empat Lawang, rancangan KUPA dan rancangan PPAS berkenan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD untuk disepakati bersama yang selanjutnya dituangkan dalam Nota Kesepakatan agar pembangunan tahun 2022 dapat diselesaikan tepat waktu dan dioptimalkan dengan sebaik-baiknya, demi kemaslahatan warga masyarakat Kabupaten Empat Lawang,"pungkas Joncik Muhammad Bupati Empat Lawang.

Acara diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan rancangan KUPA dan rancangan PPAS dari pihak eksekutif dilakukan Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH, serta dari pihak Legeslatif ditandatangani Ketua DPRD Persie, SE. (Andika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: