Kejari Pagaralam Periksa Kepala Dinas PSDA Provinsi Sumsel dan Dua Orang Dari Swasta

Kejari Pagaralam Periksa Kepala Dinas PSDA Provinsi Sumsel dan Dua Orang Dari Swasta

Kantor Kejaksaan Negeri Pagaralam--

PAGARALAM, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel), hari ini memeriksa Kepala Dinas Pengelolaan  Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumsel, Ir Herwan pejabat PPK dan 2 pihak swasta terkait dugaan korupsi  proyek pengendalian banjir oleh  anggaran tahun 2021 senilai  Rp 1.4 47.975 000 anggaran tahun 2021 lalu, Selasa, 30 Agustus 2022.

Pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB sampai berita ini diturunkan proses pemeriksaan berlangsung di ruang Tidak pidana khusus (Pidsus) Kejari setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam M. Zhuri, SH. MH melalui Kasi Intel Lutfi Fresly SH, MH mengatakan,  sesuai dengan jadwal pemanggilan Selasa, 30 Agustus 2022, kepala Dinas PSDA Provinsi  Sumsel, sudah datang untuk dimintai keterangan terkait pelaksanaan proyek   jaringan drainase pengendalian banjir di Kelurahan Pagaralam, Kecamatan Pagaralam Utara.

"Kita sudah memeriksa dua pejabat Dinas PSDA PRovinsi Sumsel dan dua pihak swasta yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut," ujar dia.

Dia mengatakan, pada pemeriksaan saat ini baru yang pertama kali setelah adanya peningkatan status pengusutan pelaksanaan proyek tersebut.

"Dua pejabat dan dua pihak swasta ini baru pemeriksaan awal, sehingga masih menunggu hasil audit untuk penetapan tersangka," ungkap dia lagi. (Rer)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: