3 SMP di Empat Lawang Wajib Terapkan Kurikulum Merdeka

3 SMP di Empat Lawang Wajib Terapkan Kurikulum Merdeka

RAKYATEMPATLAWANG, DISWAY.ID, EMPAT LAWANG - Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bidang SMP Kabupaten Empat Lawang sekolah yang lulus sebagai Sekolah Penggerak yakni SMP N 3 Lintang Kanan, SMP N 2 Pasemah Air Keruh (Paiker), dan SMP N 6 Tebing Tinggi. 

Plt. Kepala Dikbud Empat Lawang, John Heri melalui Jonson selaku Kasi Kurikulum Bidang SMP Dikbud Kabupaten Empat Lawang mengatakan 3 SMP yang lulus program Sekolah Penggerak wajib menerapkan Kurikulum Merdeka di tahun ajaran baru nanti. 

"Ya, yang 3 SMP kemaren yang lulus Sekolah Penggerak wajib menerapkan Kurikulum Merdeka," kata Jonson kepada Rakyat Empat Lawang (REL).

BACA JUGA:Polres Empat Lawang Bersama Forkopimda Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke-76 Secara Virtual

Namun demikian, lanjut Jonson, bukan berarti sekolah yang tidak lulus program Sekolah Penggerak tidak bisa menerapkan Kurikulum Merdeka. Sekolah-sekolah yang belum lulus program Sekolah Penggerak tetap bisa menerapkan Kurikulum Merdeka secara mandiri. 

"Sekolah lain tetap bisa menerapkan Kurikulum Merdeka namun secara mandiri. Jika In House Training Sekolah Penggerak dibiayai oleh pemerintah maka bagi yang bukan Sekolah Penggerak menggunakan biaya mandiri. Mandiri ditetapkan pemerintah pusat supaya pemerintah daerah bantu," lanjutnya.

BACA JUGA:Ada Apa Walikota Prabumulih Tiba-tiba Berkunjung ke Empat Lawang

Untuk saat ini, Jonson menuturkan sudah ada beberapa SMP yang secara mandiri akan menerapkan Kurikulum Merdeka seperti SMP N 1 Tebing Tinggi dan SMP N 1 Sikap Dalam.

"Bagi sekolah yang belum Sekolah Penggerak, mulailah untuk melaksanakan platform Merdeka Mengajar. Guru harus ada kreatif agar proses pembelajaran tidak monoton," himbau Jonson. (Ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: