ASN Pemkab Empat Lawang Siap - Siap! Gaji ke-13 Rp 17 M Segera Cair
"Bulan Juli (dibayarkan), setelah pembayaran gaji Juli, kita proses lagi gaji ke-13," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Empat Lawang, M Daud SE, Kamis (30/6/2022).
M Daud mengungkapkan sesuai ketentuan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Empat Lawang, tentunya gaji ASN setiap bulannya selalu di bayarkan.
BACA JUGA:Mulai Dipenuhi Semak Belukar, Kolam Retensi Tidak Terawat
Setelah itu pembayaran gaji ke-13 dilakukan masing-masing SKPD yang menaungi ASN. Daud mengatakan ketika pengajuan pembayaran lebih cepat maka pencairan akan lebih cepat pula.
"Setelah gaji Juli dibayarkan selanjutnya kita proses gaji ke-13 sesuai pengajuan SKPD-nya," ungkapnya.
BACA JUGA:Terdata Ada 67 Destinasi Wisata di Empat Lawang
Dirinya mengimbau para ASN untuk bisa memanfaatkan gaji ke-13 dengan baik agar apa yang menjadi program pemerintah pusat bisa terwujud untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
"Gaji ke-13 ini untuk membantu para ASN membiaya sekolah anak mereka. Bagi ASN yang tidak mempunyai anak sekolah tentunya digunakan untuk kebutuhan lain," katanya. (Arl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: