Camat Sidak, Petugas Turun Tagih PBB

Camat Sidak, Petugas Turun Tagih PBB

 
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY, EMPAT LAWANG - Guna memaksimalkan capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Tebing Tinggi khususnya di kelurahan, Camat Tebing TinggiNoperman Subhi mendatangi kantor Lurah Kelumpang Jaya menanyakan usaha lurah beserta staf dalam memaksimalkan pembayaran PBB. 
 
Kedatangan Camat Tebing Tinggi disambut oleh Sekretaris Lurah dan staf serta beberapa RW dan RT yang sempat diundang. 
 
Berdasarkan keterangan M Munawir Kepala Seksi Pemerintahan kelurahan Kelumpang Jaya mengatakan, pihaknya telah mendatangi warga untuk segera membayar PBB. 
 
"Namun dilapangan banyak ditemukannya perubahan nama wajib pajak, artinya sudah ada pergeseran kepemilikan tanah maupun bangunan,"kata Kasi Pemerintah ini.
 
Tak hanya itu saja, dirinya juga membenarkan jika banyak ditemukan adanya bangunan baru yang tidak terdata sebagai wajib pajak.  
 
"Karena itulah, data yang dipakai sebagai wajib pajak merupakan data tahun 2016 sehingga wajar banyak perubahan wajib pajak,"tegasnya lagi. 
 
Sementara itu Camat Tebing Tinggi meminta agar lurah Kelumpang Jaya melaporkan kembali ke dinas terkait atas adanya perubahan nama wajib pajak.
 
Secepatnya Noperman Subhi akan memantau progres pembayaran PBB di lima kelurahan lainnya maupun di 20 desa yang tersebar di Tebing Tinggi, mulai dari Desa Ujung Alih sampai Sugiwaras. 
 
KTdna itulah, kata Noperman Subhi PBB sendiri merupakan sebuah biaya yang harus disetorkan atas keberadaan tanah dan bangunan yang memberikan keuntungan dan kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang ataupun badan.
 
"Semoga kedepannya warga masyarakat wajib PBB dapat melunasi yang menjadi kewajibannya. Jangan sampai kecamatan Tebing Tinggi menjadi yang terbesar menunggak PBB," tegas Noperman yang sebelumnya menjadi camat di Pasemah Air Keruh ini. (Arl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: