Satu Pasien Dimakamkan dengan Protokol Covid

Satu Pasien Dimakamkan dengan Protokol Covid

REL Empat Lawang Satu pasien Covid 19 atas nama inisial WS 32 warga Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang dimakamkan secara Protokol Covid 19 Pasien Diagnosa
P3A0 post SC d riwayat SC 1x terkonfirmasi Covid 19 dan Swab antigen hasil positif dan di pada 17 Juli 2021 Swab PCR keluar dengan hasil positif Dalam pemakaman pasien petugas pemakaman menggunakan Alat Pelindung Diri APD yang lengkap dari kaki hingga kepala saat memakamkan WA 32 di wilayah tempat tinggalnya di Kecamatan Muara Pinang Kepala BPBD Empat Lawang Sahrial Podril melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Harry Pratama mengatakan pemakaman pasien Covid 19 dilakukan secara Protokol Covid 19 Pemakamannya kemarin sekitar pukul 09 00 wib petugas pemakaman lengkap dengan APD Kata Harry Selasa 27 7 Sementara itu data Covid 19 yang di dapat dari Juru Bicara Jubir penanganan dan percepatan Covid 19 Kabupaten Empat Lawang dr Arga Sena Setiawan mengatakan terhitung 27 Juli 2021 dimana untuk kasus positif kumulatif sebanyak 198 Asimtomatik ada 46 Simtomatik ada 153 sembuh sebanyak 149 meninggal ada 17 proses masih 33 dirawat 9 dan Isolasi Mandiri sebanyak 24 Sedangkan untuk kasus Suspek sebanyak 357
proses pengawasan 0 Discarded 181 Probable ada 23 dan Suspek menjadi Konfirmasi
ada 153 Kemudian Kontak Erat sebanyak 1362 kontak erat menjadi konfirmasi ada 46 kontak erat menjadi Suspek sebanyak 65 Proses 165 dan Discarded sebanyak 1086 Pad Arl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: