2 Agustus, Berlakukan WFH untuk ASN

2 Agustus, Berlakukan WFH untuk ASN

REL Empat Lawang Pemberlakukan Work From Home WFH bagi ASN di Kabupaten Empat Lawang akan dimulai pada 2 Agustus 2021 mendatang Hal ini dilakukan karena mengingat Kabupaten Empat Lawang terus mengalami lonjakan kasus Covis 19 dalam beberapa minggu terakhir ini Dalam hal itulah Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad sudah mengeluarkan Surat Edaran SE nomor 800 283 SE BKPSDM 2021 Kita dipemerintahan sudah menerapkan WFH Kita berlakukan isolasi ya isolasi kemudian kita bagi antara 25 persen work from office WFO dan 75 persennya work from home WFH Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad melalui Pj Sekda Empat Lawang Indera Supawi Kamis 29 7 Dari sistem kerja ASN yang melakukan WFH tersebut hanya berlaku untuk para eselon IV staf dan Tenaga Kerja Sukarela TKS Sedangkan pejabat eselon III II tetap melaksanakan tugasnya serta beraktifitas seperti biasa kecuali yang terinfekci Covid 19 atau reaktif tegasnya Tak hanya itu saja dirinya menambahkan bagi ASN yang melaksanakan WFH harus melapotrkan kinerja hariannya dan tidak mematikan hadphonenya HP Kita tekankan kinerja harus tetap maksimal kita akan awasi dulu agar tidak berkeliaran terangnya Ia menuturkan pihaknya sulit untuk mengidentifikasi penyebaran di lingkungan ASN tersebut Pasalnya penularan dapat terjadi dimanapun Kita tidak bisa mengindentifikasi karena penularan terjadi sangat cepat Kita tidak mengejudge itu dari kerumunan perkantoran sendiri Jadi memang kehidupan masyarakat kita ini memang bisa dari lingkungan sebelum di perkantoran tapi di kehidupan sehari hari bisa bisa dari mana mana ujarnya ril

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: