Terima 312 Pengaduan Perusak Biota Sungai

Terima 312 Pengaduan Perusak Biota Sungai

REL Muratara Lembaga Persatuan Peduli Air Sungai LPPAS Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara sejak keruhnya sungai Rawas menerima 312 laporan warga Syamsul Bahri ketua Umum LPPAS menjelaskan tidak akan diam diri mengejar para oknum pelaku perusak biota sungai Menurutnya para perusak sungai selain adanya aktivitas dompeng ulu sungai ada juga beberapa galian C Ada laporan masyarakat tentunya warga ingin titik sumber keruh air sungai
adanya penindakan katanya Lanjutnya ia juga terus berkoordinasi dengan pihak yang berwajib agar penindakan ini tepat sasaran dan terus melakukan upaya untuk melakukan koordinasi dengan kepala desa walaupun ada kepala desa yang susah untuk ditemui agar permasalah sungai ini bisa diatasi Terkait kapan akan melakukan penindakan terhadap perusak sungai ia enggan memberi tahu takut hal ini bocor Kami akan melakukan penindakan keras terhadap oknum perusak sungai tidak ada toleransi untuk pelakunya Kami sebelumnya sudah mendapati 50 yang tersebar di area sungai Rupit Rawas alat dompeng yang sudah kami musnahkan bersama pihak berwajib Ujarnya Ia berharap peran masyarakat yang ikut membantu LLPAS baik informasi maupun sosialisasi agar bisa melakukan penindakan yang tepat sasaran Untuk sementara laporan masyarakat kami sudah menerima 312 lebih pengaduan artinya keresahan masyarakat yang terdampak keruhnya air sungai sangat luar biasa sebab hampir 75 kegiatan masyarakat bantaran sungai ada di sungai Rupit Rawas ini mulai mencuci mandi dan lain lain Saya minta kerja samanya minta tolong kepada para pelaku perusak sungai berhentilah jangan sampai kami yang terus disalahkan masyarakat terhadap ulah kalian pungkasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: