Didapati Satu Pucuk Senpira, Hairil Ditangkap Polisi

Didapati Satu Pucuk Senpira, Hairil Ditangkap Polisi

REL Empat Lawang Asyik nongkrong di sebuah cafe remang remang yang bertempat di Talang Gunung Kelurahan Jaya Loka Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang seorang pria ditangkap dan dibawa ke Mapolres Empat Lawang Pria tersebut adalah Hairil Anuarsyah 40 bin Saudin warga Tebat Baru Ulu Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam Diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang lantaran membawa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisinya Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian S IK M IK melalui Kasatreskrim AKP Wanda Dhira Bernard S IK mengatakan tersangka ditangkap saat berada di sebuah cafe remang remang milik Jun Kemarin 5 8 Satuan Reserse Narkoba melaksanakan razia di cafe Jun dan dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung cafe dan didapati Satu 1 orang laki laki yang membawa senjata api rakitan yang disimpannya di pinggang tepatnya di bawah perut diatas kemaluan Kata AKP Wanda Jum at 6 8 Adapun satu pucuk senjata api rakitan itu jenis revolver bergagang kayu warna hitam dengan panjang 21 centi meter CM beserta lima 5 butir amunisi Pelaku dan barang bukti langsung di amankan dan di bawa ke Mapolres Empat Lawang untuk di tindak lanjuti dan tersangka di kenakan pasal 1 ayat 1 undang undang darurat RI No 12 tahub 1951 tentang kepemilikan Senjata Api tutupnya Pad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: