Satu Komplotan Pembobol Rumah dan Pemerkosa Nenek 63 Tahun Berhasil Ditembak

Satu Komplotan Pembobol Rumah dan Pemerkosa Nenek 63 Tahun Berhasil Ditembak

Rakyatempatlawang com Satu dari empat komplotan spesialis bobol rumah dan diduga memperkosa korban yakni Wiro Purnama 19 warga Dusun Pangkalan Desa Sukaraya Baru Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas Mura terpaksa dilumpukan petugas pakai timah panas Tindakan tegas dan terukur di kaki kiri dan kanan
tersebut dilakukan petugas Sat Reskrim Polres Muratara lantaran pelaku berusaha melarikan diri saat akan ditangkap Sabtu 28 8 sekitar pukul 06 04 WIB
Tersangka ditangkap di pinggir jalan di Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara sesuai dengan laporan Saini 63 warga Dusun II Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara Sementara tiga pelaku lainnya masing masing Reno Jeri dan Iklim masih di buru Sat Reskrim Polres Muratara
Peristiwa terjadi Sabtu 21 8 lalu sekitar pukul 02 00 WIB telah terjadi diduga tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku Dengan cara pelaku masuk ke dalam rumah korban melewati atap rumah korban

Kemudian setelah masuk kedalam rumah pelaku mencari cari barang berharga milik korban Pada saat itu korbanpun terbangun dan memergoki pelaku Disaat itulah pelaku mencekik serta memukul korban dengan tangannya hingga membuat korban tak sadarkan diri

Beberapa saat kemudian setelah korban sadar
bahwa pakaian korban yang di pakainya telah lepas semua termasuk pakaian dalam
telanjang red
Selanjutnya melihat isi rumahnya sudah berantakan dan mendapati beberapa barang miliknya telah hilang tiga buah tabung gas elpiji 3 kg satu buah mixser merk Philip warna merah satu buah tangki semprot merk Bostel
Kemudian satu buah handphone Nokia
cepek dan uang Rp 700 ribu Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2 550 000 kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut di SPKT Polres Muratara Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat SH mengakui bahwa pelaku sudah diamankan Tersangka diamankan pada saat pelaku sedang duduk duduk di pinggir jalan di Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya
Pada saat pelaku ingin di tangkap pelaku melakukan perlawan dan
mencoba kabur melarikan diri namun di lakukan dengan tindakan tegas dan terukur oleh anggota Polres Muratara Dari hasil interograsi pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama sama
teman temanya yakni
Iklim Jeri dan Reno Dimana Iklim berperan sebagai pemberi ide dan otak awal mula untuk melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut
Kemudian Wiro
masuk membuka atap rumah dan mencari barang barang berharga dan melakukan kekerasan dan pemerkosaan terhadap korban Selanjutnya Jeri
memantau situasi jika ada orang akan memberikan Kode isyarat bersiul Terakhir Reno
sama memantau situasi jika ada orang memberikan kode bersiul katanya Ditambahkan Kasat pada saat tersangka Wiro beraksi mencari barang yang berharga di dalam kamar kemudian korban terbangun lalu menjerit Pelaku langsung menutup mulut korban dengan bantal dan memukul korban di pundak leher bagian belakang hingga korban pingsan

Melihat korban pingsan pelaku langsung berpikir untuk menyetubuhi korban saat itu langsung melepaskan celana korban dan memperkosa korban Pelaku disangkakan melanggar pasal
365 KUHP Dan 285 KUHP hnk Arl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: