Narkoba, Enam Pelaku Berhasil Diamankan, Satu Diantaranya Oknum Polisi Empat Lawang

Narkoba, Enam Pelaku Berhasil Diamankan, Satu Diantaranya Oknum Polisi Empat Lawang

Rakyatempatlawang com Dalam sepekan jajaran Polres Empat Lawang berhasil mengamankan enam tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Mapolres Empat Lawang Diketahui satu dari enam tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba itu adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Empat Lawang Adapun tersangka pelaku yakni Joni Zulkarnaen Jacki Dendi Saputra Anton dan Gunawan sedangkan untuk barang bukti yang diamankan berupa ganja sebanyak 330 gram dan sabu sebanyak 11 04 gram Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian SIK MIK melalui Kasatresnarkoba IPTU Yogie Sugama STK SIK mengatakan dalam sepekan pihaknya telah berhasil mengamankan keenam tersangka penyalahgunaan narkoba Benar dalam sepekan ini kita berhasil mengamakan 6 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja Katanya Senin 30 8 kata IPTU Yogie Kendati demikian Keenam tersangka penyalahgunaan narkoba dikenakan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara Pad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: