Kemenag Empat Lawang Belum Tetapkan Kartu Nikah Digital, Ini Alasannya

Kemenag Empat Lawang Belum Tetapkan Kartu Nikah Digital, Ini Alasannya

Rakyatempatlawang com Kantor Kementerian Agama Kabupaten Empat lawang belum terapkan kartu nikah digital karena belum ketersediannya alat untuk mencetak kartu nikah digital sehingga membuat pihaknya masih menggunakan kartu nikah fisik Kakanmenag Empat Lawang H Hasanuddin melalui Kasi Bimas Islam Kgs Makmun S Ag mengatakan Kementerian Agama Kemenag RI telah mengeluarkan layanan baru berupa kartu nikah digital Kendati demikian untuk di Kankemenag Enpat Lawang sendiri layanan baru dari Kemenag untuk mempermudah pasangan pengantin membawa dokumen nikah belum bisa diterapkan karena ketersediaan alat cetakanya belum ada Hadirnya dokumen nikah dalam bentuk digital membuat pasangan pengantin tidak perlu repot membawanya saat berpergian Jadi ini memudahkan pasangan pengantin Secara garis besar di semua Kantor Urusan Agama KUA sudah bisa karena sudah Simkah web semua Hanya saja saat ini kita belum memliki alata cetaknya nanti jika alatnya sudah ada akan kita proses kata Kakanmenag Empat Lawang melalui Kasi Bimas Islam Kgs Makmun SAg Rabu 1 9 Disampaikannya dalam pelaksanaannya nanti para praktiknya bila pendaftaran sudah sesuai prosedur datanya valid sudah bisa pakai kartu nikah digital tidak mesti harus kartu nikah fisik Bagi KUA yang memiliki printer kartu nikah tetap menggunakan atau mencetak kartu nikah fisik serta kartu nikah fisik yang ada akan dihabiskan terlebih dahulu sedangkan bagi KUA yang belum memiliki printer kartu nikah menyediakan kartu nikah digital apabila data Catin sudah valid sesuai dengan prosedur pelaksanaan nikah bebernya Menurut Makmun layanan kartu nikah digital bisa dinikmati di seluruh KUA yang memiliki akses Simkah web Dari 5 945 KUA yang ada 5 807 diantaranya sudah bisa mengakses Simkah web kartu nikah digital pun sudah terintegrasi dengan sistem informasi manajemen nikah Lalu bagaimana cara memproleh kartu nikah digital Makmun menjelaskan pasangan calon pengantin mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah web setelah akan nikah selesai kartu nikah digital akan dikirim melalui email kemudian kartu nikah digital akan dikirim setelah pengantin mengisi kepuasan masyarakat terlebih dahulu Selain menjadi arsip digital pengantin kartu nikah digital juga dapat dicetak di mana pun Dengan adanya penyederhanaan layanan ini kita berharap masyarakat lebih mudah mendapatkan akses dalam hal dokumen nikah tidak mesti membawa buku nikah karena bisa diakses melalui android hingga memudahkan layanan dalam genggaman tandasnya Ar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: