Curi Buah Sawit, Warga Desa Muara Kalangan Ulu Musi Ditangkap Polisi
Rakyatempatlawang com Jabarudin Bin Jailani 64 warga Desa Muara Kalangan Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang berhasil di amankan Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang Jum at 10 9 Jabarudin diamankan lantaran telah melakukan tidak pidana pencurian buah sawit di lahan PT GSB Galempah Sajahtera Bersama yang bertempat di Desa Muara Kelangan Kecamatan Ulu Musi Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 7 9 sekira pukul 18 00 wib Kejadian berawal pada saat pelapor sedang dalam perjalanan dari Tebing Tinggi menuju ke Kecamatan Ulu Musi Dimana pelapor ditelpon oleh saksi Susyanto memberi tahu perihal ada mobil tersangka Jabar masuk ke lahan PT GSB setelah itu pelapor menyuruh untuk mengecek untuk memastikan ada buah hilang atau tidak Kemudian setelah saksi Susyanto dan saksi Popo mendatangi tempat kejadian terlihat mobil tersangka telah selesai melakukan pencurian Saksi juga melihat dan mengetahui bahwa ada 9 pokok sawit dengan jumlah 28 janjang sawit yang telah hilang Kemudian saksi menyampaikan kepada pelapor lalu pelapor langsung melaporkan ke pihak yang berwenang Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 satu unit mobil Suzuki Carry warna hitam nopol milik tersangka Jabarudin Bin Jailani serta buah sawit DPB Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian S I K M I K melalui Kasatreskrim AKP Wanda Dhira Bernard S I K menjelaskan kronologis penangkapan pada Rabu 8 9 sekira pukul 19 00 wib bertempat di Kecamatan Ulu Musi Tim Elang berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dan kemudian tersangka langsung diamankan ke Mako Polres Empat Lawang jelas Wanda Pad
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: