Baru Keluar dari Penjara, Dua Residivis Kambuhan ini Kembali Masuk Bui

Baru Keluar dari Penjara, Dua Residivis Kambuhan ini Kembali Masuk Bui

Rakyatempatlawang com Pelaku bobol rumah milik Marta Dinata 26 warga yang tinggal di Perumahan Graha Empat Lawang kawasan Desa Mekar Jaya 3A Kecamatan Tebing Tinggi yakni Isn 35 dan rekannya Rn 28 warga Kelurahan Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang ternyata adalah resedivis yang baru keluar dari penjara Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yudha Rahadian melalui Kasat Reskrim AKP Wanda Dhira Bernard mengatakan dari kasus bobol rumah yang dilakuan kedua tersangka ada berbagai barang bukti yang diamankan yakni sembar STNK berikut dua unit sepeda motor antara lain sepeda motor Honda Blade warna oranye dan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah Kemudian televisi merk LG 29 inch sebilah parang golok yang digunakan pelaku untuk mencongkel jendela sebilah patahan golok yang digunakan pelaku untuk mencongkel jendela dan sebilah pahat yang digunakan untuk mencongkel jendela Barang bukti itu kini sudah diamankan berikut kedua tersangka juga sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang ungkap AKP Wanda Dhira Bernard Senin 13 9 Disampaikannya pencurian dengan pemberatan itu disadari korban saat korban bangun tidur dan keluar kamar akan buang air kecil ke kamar mandi korban melihat sepada motor merk Honda Blade warna oranye bernomor polisi BG 2923 IE dan televisi merk LG 29 inch milik korban sudah tidak ada pada tempatnya Korban juga mendapati pintu rumah sudah terbuka dan juga jendela rumah sudah terbuka Sadar rumahnya sudah dimasuki maling korban menelpon saudaranya yang tinggal di Desa Talang Padang Kecamatan Talang Padang dan temannya menceritakan bahwa rumahnya sudah kemasukan maling Kemudian saudara dan teman korban ini datang ke rumah korban membantu korban mencari barang barang yang hilang tersebut di sekitar komplek perumahan namun tidak temukan Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang untuk ditindaklanjuti katanya Tidak lama setelah itu Polres Empat Lawang mendapat laporan dari warga dan Kapolsek Talang Padang bahwa tersangka yang melakukan pencurian sudah dirangkap dan kini telah diamankan di Mapolsek Talang Padang Anggota kita langsung menuju ke Polsek Talang Padang setelah sampai di Polsek Talang Padang dilakukan introgasi terhadap kedua pelaku dan mereka mengakui bahwa telah melakukan pencurian itu urainya Setelah itu dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku untuk menunjukkan keberandaan barang bukti yang disembunyikannya Setelah barang bukti hasil pencurian tersebut sudah diamankan kedua pelaku tersebut dibawa ke Polres Empat Lawang untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum Kedua pelaku ini merupakan residivis kasus kini keduanya sudah ditahan di Mapolres pungkasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: