Gegara Hewan Ternak, Pria Ini Habisi Nyawa Kakek Herman dengan Senapan Angin

Gegara Hewan Ternak, Pria Ini Habisi Nyawa Kakek Herman dengan Senapan Angin

RAKYATEMPATLAWANG COM Tidak sampai 1x24 jam Jajaran Polres Empat Lawang berhasil mengamankan di duga pelaku pembunuhan korban Herman 58 warga Desa Talang Padang Kecamatan Empat Lawang yang tewas dengan luka tembak di Pondok miliknya di Talang Sungai Kubuan Desa Kemang Manis Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang pada Selasa 12 10 kemarin sekitar pukul 14 00 WIB Tersangka tak lain adalah Leo 35 warga Kemang Manis Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yudha Rahadian SIK melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP M Aidil Fikri mengatakan berdasarkan keterangan para saksi bahwa pelaku sebelumnya sempat berkelahi dengan korban Hasil dari keterangan para saksi bahwa sebelumnya pelaku ini sempat cekcok dengan korban dan saat itulah terjadilah perkelahian antara pelaku dengan korban Dari sanalah pelaku menceritakan kepada saksi yakni Eko Gustiawan 35 warga Padang Pada saat itu pelaku menghampiri saksi dan mengatakan dirinya habis berkelahi dengan korban Herman dan pelaku meminta saksi untuk mengecek kondisi korban di pondok milik korban apakah masih hidup atau sudah meninggal ucapnya Pada saat itulah saksi bersama dengan dua saksi lainnya yakni M Rais dan Nahdipul langsung ke lokasi dan menemukan korban sudah meninggal dunia dalam posisi tertelungkup selanjutnya saksi meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar pondok untuk meminta bantuan dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Diterangkan AKP M Aidil berdasarkan pengakuan pelaku dirinya nekat menghabisi korban dikarenakan masalah ternak milik korban yang sering berkeliaran dan memakan tanaman milik pelaku Bahkan pelaku sering diancam oleh korban Karena itulah pelaku kalap dan menembaki korban dengan senapan angin sebanyak tujuh tembakan Saat ini pelaku sudah kita amankan bersama dengan barang bukti bebernya Ar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: