Rusak Pintu Rolling Door, Bang Ucup Kepergok Curi 49 Bungkus Rokok dan Uang Tunai

Rusak Pintu Rolling Door, Bang Ucup Kepergok Curi 49 Bungkus Rokok dan Uang Tunai

RAKYATEMPATLAWANG COM Gegara ketahuan mencuri 49 bungkus rokok dan uang tunai Rp2 juta Yusuf alias Usuf 53 warga Desa Ibul Besar I Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir harus berurusan dengan polisi Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh ini ditangkap Tim Crocodile Polsek Pemulutan saat sedang berjalan di Desa Simpang Pelabuhan Dalam
Kecamatan Pemulutan Jumat 22 10 sekitar pukul 13 30 WIB Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari di dampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain Afianata mengungkapkan penangkapan pelaku berawal dari laporan korbannya Nurlelah 53
warga Desa Ibul Besar III
pada 17 Oktober lalu Kejadiannya baru diketahui pada saat korban pulang dari bepergian dan tiba di depan halaman rumah tiba tiba melihat dua orang sudah berada di dalam rumah membuka pintu rolling door dari dalam rumah Kemudian korban mengecek ke dalam rumah atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 49 bungkus rokok dan uang tunai sebanyak Rp2 juta Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa satu buah kunci gembok warna kuning satu unit sepeda motor Honda Revo warna biru dua buah batu yang digunakan pelaku untuk merusak kunci gembok empat bungkus rokok dan delapa bungkus mie instant sudah diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk diproses lebih lanjut sumeks co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: