Pengrebekan Bandar Narkoba, Lima Orang Diamankan Salah Satunya Oknum Polisi

Pengrebekan Bandar Narkoba, Lima Orang Diamankan Salah Satunya Oknum Polisi

RAKYATEMPATLAWANG COM Diduga bandar narkoba RG 32 serta RE 23 kurir ditangkap oleh jajaran Satnarkoba Polres Empat Lawang dan di beck up oleh Brimob Polda Dari pengrebekan tersebut selain mengamankan dua tersangka Polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang berstatus sebagai saksi karena ketiga orang tersebut berada di rumah lokasi pengrebekan dimana satu diantara adalah oknum Polisi Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yudha Rahardian SIK melalui Kasatnarkoba Polres Empat Lawang AKP Joni Pajri didampinggi Kanit Lidik II Satres Narkoba Empat Lawang Aiptu Kaprizal Zabidi membenarkan bahwa dari tiga orang yang berstatus sebagai saksi satu diantaranya adalah seorang oknum anggota Polri Tiga orang lainnya termasuk oknum anggota Polres Empat Lawang berinisial Briptu AZ berstatus sebagai saksi yang bersangkutan positif menggunakan narkoba jenis sabu dimana saat ini telah diserahkan ke Propam Polres Empat Lawang Katanya Adapun pada proses penggerebekan di Desa Suka Kaya Kecamatan Salin Kabupaten Empat Lawang petugas yang dipimpin Wakapolres dan Kasatres Narkoba Polres Empat Lawang mengamankan lima orang tersangka Penangkapan dilakukan pada sabtu 23 10 disana diamankan lima orang tersangka dimana sejauh ini telah ditetapkan dua tersangka sedangkan tiga orang lainnya masih berstatus sebagai saksi Kata Wakapolres Empat Lawang Kompol Hendri SH Ar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: