Empat Mahasiswa yang Menganiaya Teman di Kampus Ditangkap Polisi

Empat Mahasiswa yang Menganiaya Teman di Kampus Ditangkap Polisi

RAKYATEMPATLAWANG COM Kasus pengeroyokan mahasiswa
Politeknik Negeri Sriwijaya
Polsri yang beredar di media sosial akhir pekan lalu berhasil diungkap petugas Unit Pidana Umum dan Team Anti Bandit Tekab Satuan Reskrim Polrestabes Palembang Empat pelaku pengeroyokan terhadap korban Ahmad Reza Thayyib 20 di Jl Sriwijaya Negara yang terjadi di kampus Polsri Sabtu 30 11 2021 sekitar pukul 15 00 WIB berhasil ditangkap Mereka adalah Amar Wiratama 20 warga Sekip Hasbi Mahfud 20 warga Sako Aji Aslam Maulana 21 warga Jl Manunggal Kecamatan IB II Palembang dan M Rivaldo Dewa Putra 20 warga Km 12 Palembang Keempat tersangka ini telah diamankan rumah masing masing Senin 1 11 2021 sekitar pukul 07 00 WIB Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa para pelaku terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban apalagi di video yang viral di medsos mereka berempat terlihat jelas Kita bekerja sama dengan pihak kampus tempat mereka berkuliah sehingga kita berhasil mengamankan empat orang pelaku dalam kasus 170 KUHP yang dilakukan di area kampus tersebut kata Tri di ruang kerjanya Senin 1 11 2021 Dia menjelaskan bahwa keempat pelaku ini merupakan inti dari permasalahan yang terjadi Kita akan mendalami peranan mereka hingga motif di balik pengeroyokan yang terjadi di area kampus tersebut tegasnya Tri menyatakan bahwa dalam video yang viral di medsos pelaku pengeroyokan banyak sehingga pihaknya akan mendalami kasus ini Kita menghimbau kepad para pelaku lainnya untuk menyerahkan diri atau kita akan menjemput mereka ungkap Tri sumeks co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: