Bermodalkan Ucapan Kata Sayang, Arif Setubuhi DNS Sebanyak 22 Kali

Bermodalkan Ucapan Kata Sayang, Arif Setubuhi DNS Sebanyak 22 Kali

RAKYATEMPATLAWANG COM Arif Nurul Hidayat 26 warga Desa Bumi Pratama Mandira Kecamatan Sungai Menang Ogan Komering Ilir mengakui perbuatannya telah 22 kali menyetubuhi DNS pacarnya Modalnya cuma kata Sayang Ayah DNS tidak terima dan melaporkan Arif ke polisi Apalagi kini DNS sedang hamil dua minggu Kedua muda mudi ini sudah berpacaran sejak November
tahun lalu Awalnya hubungan mereka berlangsung
melalui chat whatsapp Kemduain pelaku
menyuruh korban datang ke rumahnya Ia sempat tidak mau saat saya
ajak melakukan persetubuhan
itu lalu saya rayu terus hingga akhirnya
mau melakukannya kata Arif
Selasa
2 11 Kapolres OKI AKBP Diliyanto SH SIK MH melalui Kasatreskrim
AKP Septa Eka Yanto
MSi
membenarkan kejadian tersebut Pelaku ditangkap
pada Sabtu 30 10 pukul 14 00 Wib di rumahnya
tanpa
perlawanan Saat di BAP pelaku mengakui perbuatannya terangnya Sebelum
di tangkap
korban sempat bercerita
dengan ayahnya tentang hubungannya dengan pelaku serta mengakui kalau DNS sudah hamil dari hasil testpek Karena tidak terima dengan perbuatan pelaku ayah DNS angsung
melaporkan
pelaku ke Polres OKI Keterangan pelaku Dia sudah 22 kali menyetubuhi korban sejak umur 17 5 tahun hingga usia 18 Karena hamil korban sempat trauma Sebagai pertanggung jawaban perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 2 junto asal 76 huruf D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang No 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak ancaman hukuman 15 tahun penjara sumeks co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: