Diduga Salah Tangkap, Emak-emak Minta Keadilan ke Propam Polda Sumsel

Diduga Salah Tangkap, Emak-emak Minta Keadilan ke Propam Polda Sumsel

RAKYATEMPATLAWANG COM Setelah tiga orang emak emak mendatangi Yanduan Bid Propam Polda Sumsel Senin 22 1 siang empat orang ibu juga mendatangi tempat yang serupa Empat orang ibu ibu itu berharap keadilan atas dugaan tindakan salah tangkap anggota keluarga mereka yang dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Ilir Timur IT I Kami mendatangi Polda Sumsel untuk meminta keadilan tetapi malah ditangkap hingga menjalani persidangan dan akhirnya divonis 2 tahun penjara ujar Hafidah 54 ibu dari Nopri Febrian 32 satu dari tiga pelaku kasus penjambretan kepada wartawan Senin siang Ketiga anak mereka ditangkap oleh personel gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek IT
I
yang terjadi pada 1 Juli 2021 lalu Selain tersangka Nopri kedua pelaku lain yang
ikut
diamankan yakni Fran Sinarta 25
warga Jl Letnan Hadin
Kelurahan 20 Ilir D II I Kecamatan IT
I
dan Riki Pandawa Putra 20
warga Jl Dwikora II
Lr
Puding
Kelurahan 20 Ilir
Kecamatan IT
I Palembang Menurut Hafidah saat ditangkap anaknya sedang sakit tiga hari sebelumnya mengalami laka lantas Padahal jelas dari rekaman kamera CCTV yang sempat ditunjukkan dan viral di media sosial itu bukan anak saya
tetapi
orang lain
Dan sudah kami tunjukkan ke polisi buktinya tetapi tak digubris terang Hafidah Diakui juga oleh Herlina 43 ibu dari Riki terkait kasus ini mereka juga sempat meminta bantuan kepada salah seorang pengacara untuk mengajukan pra peradilan dari kasusnya Sudah
bayar pengacara itu Rp9 juta tapi malah di pengadilan bukti kami dianggap palsu Padahal setengah mati kami kumpulkan uang untuk bayar pengacara Setelah kalah di pengadilan
pengacara yang kamis sewa malah pergi ungkap
Erni Terkait hal tersebut
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Hermanto
MH
didampingi
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan saat ditemui usai salat di Masjid Mapolda Sumsel mengaku pihaknya akan terlebih dulu menanyakan perihal kasus tersebut ke Propam Polda Sumsel Nanti coba kita mintakan dulu bagaimana kronologis kasusnya seperti apa Apalagi sudah divonis ini kata Rudi kepada awak media yang sengaja menunggunya Senin siang sumeks co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: