Buron Selama Dua Tahun, JK Berhasil Dibekuk

Buron Selama Dua Tahun, JK Berhasil Dibekuk

RAKYATEMPATLAWANG SUMEKS CO Buron selama dua tahun dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang DPO Polres Empat Lawang JK 26 warga Desa Macang Manis Kecamatan Talang Padang akhirnya ditangkap dan diamankan anggota Polsek Talang Padang saat melakukan patroli di malam hari Tersangka ditangkap lantaran kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi dua tahun lalu dan merupakan buronan dari Polsek Tebing Tinggi Empat Lawang Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian SIK melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP M Aidil mengatakan jika JK merupakan Daftar Pencarian Orang DPO Polsek Tebing Tinggi selama dua tahun Memang benar tersangka ini merupakan DPO kita dan burun selama du tahun Dan Alhamdulillah tersangka sudah kita tangkao kata Kapolsek Tebing Tinggi AKP M Aidil Jumat 18 2 Dirinya menambahkan JK berhasil diamankan oleh petugas dari Polsek Talang Padang yang lakukan patroli langsung diserahkan kepada Polsek Tebing Tinggi Ar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: