Pilkades Serentak, Jika Lebih Dari Lima Orang Balon akan Dilakukan Seleksi Tambahan
RAKYATEMPATLAWANG SUMEKS CO Panitia Pemilihan Kepala Desa Pilkades di tingkat desa harus siap siap melaksanakan seleksi tambahan Ketika jumlah bakal calon balon kepala desa lebih dari 5 orang Jumlah calon kades setiap desa maksimal 5 orang Otomatis kalau pendaftar atau bakal calon lebih dari 5 orang diadakan seleksi untuk menetapkan 5 orang jadi calon jelas Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Empat Lawang Agusman Mulyadi didampingi Kasi Aparatur Desa Ari Seleksi tambahan yang dilaksanakan menggunakan empat kriteria Empat kriteria yang digunakan oleh panitia pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan tingkat pendidikan usia dan seleksi tertulis sebut Ari Dijelasnya pengalaman bekerja di pemerintahan dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan Jika pernah jadi kades atau penjabat kades atau BPD perangkat desa lebih dari 5 tahun maka calon itu mendapatkan skor nilai 50 Kalau kurang dari 5 tahun
maka diberikan skor 30 Sedangkan yang pernah bekerja sebagai anggota DPRD ASN pernah jadi anggota TNI atau Polri skornya 20 sampainya Lebih lanjut ia memaparkan mengenai tingkat pendidikan yang dibuktikan dengan ijazah kalau pascasarjana diberikan skor 40 Sarjana atau diploma 4 mendapatkan skor 35 Bagi diploma 1 sampai 3 skornya 30 Untuk lulusan SMP skornya hanya 20 dan skor 25 untuk lulusan SMA Kemudian untuk kategori usia kalau 25 sampai 50 tahun skornya 10 Usia 50 sampai 65 tahun skornya 7 dan lebih dari usia itu skornya hanya 5 Kalau tes tertulis skornya dari nol sampai 100 Sementara itu jika ada desa peserta pilkades serentak jumlah pelamarnya kurang dari dua orang dipastikan tidak diikutkan pada gelaran pilkades serentak tahun ini Namun akan menunggu hingga pelaksanaan pilkades serentak gelombang berikutnya Pembukaan pertama itu jika tidak ada 2 calon minimal maka kita perpanjang masa pendaftarannya Setelah diperpanjang juga masih kurang pelamar terpaksa pilkades di desa itu ditunda untuk gelombang berikutnya jelas Ari kepada REL Mengenai jumlah pendaftar calon kades hingga kemarin menurut Kabid Pemerintahan Desa Agusman Mulyadi menyebutkan ada perubahan jadwal yang mana sebelumnya pendaftaran dibuka dari tanggal 4 12 April kini berubah lagi dari tanggal 15 23 April 2022 Ini ada perubahan jadwal untuk pendaftaran calon kades serentak di empat Lawang Perubahan jadwal ini suratnya langsung dari pak bupati Empat Lawang dimana pendaftaran dimulai dari tanggal 15 23 April ini Nah biasanya laporan final jumlah pendaftar balon kades nanti bisa diketahui oleh panitia Pilkades di 103 desa katanya kepada REL Ar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: