Dua Pemuda ini Ditangkap Karena Bawa Ganja dan Sajam

Dua Pemuda ini Ditangkap Karena Bawa Ganja dan Sajam

RAKYATEMPATLAWANG SUMEKS CO Handoko Agusti dan Okta Diansyah pemuda asal Desa Air Kelinsar Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang ditangkap jajaran Polsek lku Musi karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja dan senjata tajam Sabtu 11 6 2022 Keduanya kedapatan membawa ganja dan sajam saat melintas di Jalan Lintas Pasemah Air Keruh Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang Saat keduanya melintas anggota Unit Reskrim
Polse Ulu Musi sedang melaksanakan giat razia di lokasi Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasi Humas AKP Hidayat menyampaikan saat kedua pemuda ini melintas di lokasi pemeriksaan keduanya mengendarai sepeda motor dengan ugal ugalan Karena mencurigakan dua pengendara sepeda motor jenis Suzuki FU yang ugal ugalan diberhentikan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan katanya Minggu 12 06 2022 Ia memyambung saat diperiksa ditemukan sebilah senjata tajam pada pinggang sebelah kiri pengendara sepeda motor tersebut selanjutnya saat diperiksa kembali satu orang yang dibonceng juga ditemukan satu paket narkotika golongan satu yakni jenis ganja di saku celana Setelah ditemukan barang tersebut Kanit Reskim Polsek Ulu Musi beserta anggota langsung membawa dan mengamankan dua orang tersebut beserta barang bukti ke Polsek Ulu Musi untuk pemeriksaan lebih lanjut sambungnya Akibat perbuatannya Handoko Agusti dan Okta Diansyah harus berurusan dengan Polisi karena telah melanggar Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dan Pasal 2 UU Darurat
No 12 Tahun 1951 keduanya pun telah diamankan di kantor
Polsek Ulu Musi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: