Banner Disway.ID

Tunjangan Sertifikasi PPPK Paruh Waktu Resmi Cair, Berlaku Bulanan! Ini 8 Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi

Tunjangan Sertifikasi PPPK Paruh Waktu Resmi Cair, Berlaku Bulanan! Ini 8 Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi

Tunjangan Sertifikasi PPPK Paruh Waktu Resmi Cair, Berlaku Bulanan! Ini 8 Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi:ist--

Pemerintah memastikan bahwa:

Status ASN mereka lebih jelas,

Hak profesi diakui,

Mekanisme pencairan tunjangan dibuat lebih sistematis dan tepat sasaran.

Meskipun syaratnya terbilang ketat, aturan ini menjadi langkah penting untuk memastikan tunjangan diberikan kepada guru yang benar-benar memenuhi kompetensi profesional.

BACA JUGA:Penyaluran Bantuan Pangan 2025 di Empat Lawang Resmi Dimulai, Empat Desa Jadi yang Pertama Menyalurkan

BACA JUGA:Joncik Pimpin Fun Walk hingga Donor Darah, KORPRI Empat Lawang Ajak ASN Hidup Sehat dan Kompak

Bagi PPPK Paruh Waktu yang telah melengkapi seluruh dokumen dan syarat teknis, hak tunjangan sertifikasi kini lebih aman, dan kesejahteraan mereka sebagai ASN semakin kuat secara regulasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: