Banner Disway.ID

Satresnarkoba Polres Pagar Alam Amankan Dua Bersaudara, Sita 1,7 Kg Ganja

Satresnarkoba Polres Pagar Alam Amankan Dua Bersaudara, Sita 1,7 Kg Ganja

Satresnarkoba Polres Pagar Alam Amankan Dua Bersaudara, Sita 1,7 Kg Ganja:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika.

Dua orang tersangka yang merupakan kakak beradik berhasil diamankan bersama barang bukti ganja seberat 1,7 kilogram, setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat.

Pengungkapan ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi SH atas arahan Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik, serta didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH.

Menurut Iptu Doris, kasus ini berawal dari laporan warga mengenai dugaan transaksi narkoba di Jalan Tanjung Payang, Kelurahan Tanjung Agung.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

BACA JUGA:Lapas Empat Lawang Gelar Upacara Peringati HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025

BACA JUGA:Bawa Keranda Mayat, Ratusan Warga Tuntut Pencabutan Izin Perusahaan Sawit

“Saat diamankan, tersangka membawa satu paket ganja seberat 100 gram,” ujarnya.

Tersangka tersebut diketahui bernama Reza Saputra (25). Setelah diperiksa, Reza mengakui masih ada ganja lain yang disimpan di rumah orang tuanya.

Namun sebelum menuju lokasi, polisi lebih dulu mengamankan Rico Kurniawan (30), kakak kandung Reza, di Jalan Wedana Gani.

“Dari interogasi, kedua tersangka mengakui bahwa barang tersebut milik mereka. Mereka mendapatkan ganja dari seseorang berinisial Ardi. Kami kemudian melakukan pengembangan ke rumah orang tua tersangka,” jelas Iptu Doris.

BACA JUGA:Bawa Keranda Mayat, Ratusan Warga Tuntut Pencabutan Izin Perusahaan Sawit

BACA JUGA:Hari Korpri ke-54, Bupati Joncik Gerakkan Warga Hidup Sehat dan Cinta Lingkungan

Di lokasi tersebut, polisi menemukan dua paket ganja seberat 300 gram di dalam tas, serta 1.300 gram ganja lainnya yang disembunyikan dalam karung di bawah ranjang kamar kosong. Total barang bukti yang diamankan mencapai 1.700 gram (1,7 kg).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: