Kejari OKI Gagalkan Penyamaran Jaksa Gadungan, Bupati Muchendi Apresiasi Langkah Tegas Penegak Hukum

Kejari OKI Gagalkan Penyamaran Jaksa Gadungan, Bupati Muchendi Apresiasi Langkah Tegas Penegak Hukum

Kejari OKI Gagalkan Penyamaran Jaksa Gadungan, Bupati Muchendi Apresiasi Langkah Tegas Penegak Hukum:ist--

BACA JUGA:41 Pegawai PPPK Kemensos RI Kabupaten Empat Lawang Resmi Dilantik

Di Kejari OKI, pelaku sempat berbincang dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus dan Kasi Intel, menanyakan sejumlah perkara serta meminta difasilitasi untuk bertemu dengan Bupati OKI.

Permintaan tersebut ditolak karena tidak sesuai prosedur.

Setelah itu, BA mendatangi Kodim 0402/OKI untuk meminta pengawalan menuju Pemkab OKI, bahkan sempat berkoordinasi dengan Bagian Protokol Pemkab OKI.

Namun, kecurigaan muncul dan informasi segera diverifikasi, hingga akhirnya Tim Intelijen Kejari OKI berhasil mengamankan BA di Rumah Makan Saudagar, Kayuagung sekitar pukul 13.30 WIB.

Terungkap, BA Seorang PNS Aktif

Hasil pemeriksaan di Kejati Sumsel mengungkap fakta bahwa BA bukan seorang jaksa, melainkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan dengan pangkat III/d.

BACA JUGA:Sekda Fauzan Khoiri Pimpin Advokasi Program Bangga Kencana, Perkuat Sinergi dan Komitmen di Empat Lawang

BACA JUGA:Bupati Empat Lawang Terbitkan Surat Edaran Simak Berikut Isinya !

Petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain:

1 unit telepon genggam

1 KTP

1 kartu pegawai

1 KTA

1 name tag

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: